Berikut adalah artikel atau berita tentang poker dengan judul Semar99: Penanganan Limbah Industri untuk Mengurangi Pencemaran yang telah tayang di htogeltarget terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Limbah industri dapat merusak lingkungan. Mulai sekarang, Perusahaan perlu mengetahui langkah-langkah untuk pengelolaan limbah industri dalam mencegah pencemaran lingkungan. Setiap perusahaan harus bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan. Penanganan limbah industri yang salah akan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Ketika limbah hasil manufaktur dan industri tidak dikelola secara tepat, tentu akan mencemari udara, air, dan tanah. Apabila limbah hanya dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pada akhirnya bisa memunculkan gas metana. Jika gas metana meningkat, akan menjadi efek rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.

Bagaimana Penanggulangan Limbah Industri

Pengelolaan limbah industri merupakan proses yang meliputi pemilahan, pengomposan, penimbunan, dan daur ulang. Sebelum limbah dibuang, tentu langkah-langkah diatas perlu dilakukan. Tetapi untuk melakukannya, industri perlu mengetahui karakteristik dari limbah yang akan dibuang ke lingkungan. 

Setiap limbah yang dihasilkan oleh industri memiliki karakter yang berbeda berdasarkan jenis, tingkat produksinya, dan bagaimana penanggulangannya. 

Kenapa Limbah Industri Menjadi Masalah?

Kehadiran industri memang menghadirkan berbagai jenis produk yang membuat manusia merasa mudah dan nyaman. Tetapi semua aktivitas tersebut meninggalkan masalah yang cukup kompleks, salah satunya mengenai pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah.

Hal ini dikarenakan, limbah industri menyebabkan pencemaran pada air, udara, dan tanah jika tidak ditanggulangi dengan tepat dan efektif. Sehingga menjadi pemicu masalah  Kesehatan manusia dan lingkungan.

Meskipun di Indonesia kebijakan dan regulasi mengenai pengelolaan limbah sudah ada, tetapi masih banyak pelaku industri yang melanggar. Dikarenakan memang kontrol dan pengawasan yang tidak begitu ketat dari regulator. 

Baca Juga: Pentingnya Rutin Melakukan Pengolahan Air Limbah 6 Bulan Sekali

Selain itu, perusahaan tidak memiliki akses informasi yang baik mengenai penanggulangan limbah industri dan tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan secara sistemik dari pembuangan limbah industri yang tidak tepat.

Jika Anda butuh diskusi mengenai pengelolaan limbah yang tepat, Anda bisa menghubungi PT Advanced Analytics Asia (A3) Laboratories sebagai konsultan Analisa Limbah di lokasi industri Anda.

Daftar Regulasi Pemerintah Tentang Pengelolaan Limbah Industri dan Pencemaran Lingkungan

Dalam mencegah dampak pencemaran lingkungan, Pemerintah sudah menggunakan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Kementerian, hingga Perda.. Ada cukup banyak kebijakan yang digunakan untuk menjaga lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lainnya. 

Undang-Undang

  • Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 

Amdal / Izin Lingkungan

  • PP No 27 Tahun 1999 Tentang Analisa Dampak Lingkungan
  • PP No 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
  • Keputusan Menteri LH No 45 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Pelaksanaan RKL-RPL
  • Peraturan Menteri LH No 08 Tahun 2006 Tentang Penyusunan AMDAL
  • Peraturan Menteri LH No 13 Tahun 2010 Tentang UKL-UPL dan SPPL
  • Peraturan Menteri LH No 5 Tahun 2012 Tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib AMDAL
  • Peraturan Menteri LH No 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
  • Peraturan Menteri LH No 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan

Pengendalian Pencemaran Udara

  • Kepka Bapedal No 205 Tahun 1996 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak
  • Peraturan MenLH No 12 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara Daerah

Pengendalian Pencemaran Air

  • Permenkes No 416/Men.Kes/PER/IX/1990 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air

Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup

  • Peraturan Pemerintah No 150 Tahun 2000 Tentang Pengendalian Kerusakan Lahan untuk Produksi Biomassa
  • Peraturan Pemerintah No 04 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan

Limbah B3

  • Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1999  Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
  • Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
  • Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NO P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tentang Perizinan Pengelolaan Limbah B3 Terintegrasi Dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Penegakan Hukum Lingkungan

  • Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2000 Tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan

Baku Mutu

  • KepMen LH No 48 Tahun  1996 Tentang Baku Mutu Kebisingan
  • KepMen LH No 50 Tahun 1996 Tentang Baku Mutu Kebauan
  • KepMen LH No 13 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak
  • KepMen LH No 49 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Getaran

Bagaimana Mencegah Pencemaran Limbah?

Mencegah pencemaran limbah adalah kegiatan penggunaan proses, praktik, bahan atau energi yang meminimalkan dalam pembentukan polutan atau limbah untuk mengurangi dampak lingkungan terhadap pencemaran, Kesehatan manusia, dan ekosistem di sekitarnya. 

Hal ini juga berdasarkan pada kebijakan yang terdapat didalam UU No 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian. Pada pasal 21 disebutkan bahwa “Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan terjadinya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya.”

Tentu dengan dasar hukum tersebut, Perusahaan dan industri wajib menjaga kegiatan industri yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dengan melakukan penanganan maupun pencegahan pencemaran lingkungan dengan tepat. 

Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Perusahaan adalah dengan melakukan pengurangan sumber limbah dan daur ulang serta pengolahan limbah secara bijak, sehingga pembuangan limbah ke lingkungan dapat dilakukan dengan cara yang aman dan tepat tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan.

Pengolahan Limbah untuk Pencegahan Pencemaran Lingkungan

Source: sennebogen-na.com

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola Limbah industri, sehingga bisa dibuang secara aman ke lingkungan, yaitu:

Mengurangi Sumber Limbah

Salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh Perusahaan dalam mencegah pencemaran limbah adalah dengan mengurangi sumber limbah yang dihasilkan dari proses produksi atau manufaktur. Telah banyak perusahaan yang melakukan strategi pengurangan limbah dari aktivitas mereka, beberapa langkah yang mereka lakukan menggunakan metode:

Modifikasi Teknologi

Salah satu langkah yang cukup efektif dalam pengurangan jumlah sumber limbah adalah dengan pemanfaatan teknologi. 

Fasilitas Terorganisir

Cara lain yang bisa dilakukan untuk pengurangan limbah adalah dengan cara membuat fasilitas terorganisir yang mampu menampung limbah dan mengolah limbah menjadi lebih aman sebelum dibuang ke lingkungan. 

Re-formulasi atau Redesain

Anda bisa memformulasikan atau meredesain ulang dalam proses produksi, sehingga limbah buangan yang dihasilkan lebih sedikit. Tetapi Anda juga perlu memperhatikan bahwa langkah ini dilakukan dengan bijak dan tanpa mempengaruhi produksi limbah di tahap lain.

Daur Ulang

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan oleh industri dalam menangani limbah adalah melakukan daur ulang limbah-limbah yang tidak terpakai. Mungkin hanya beberapa industri yang dapat mendaur limbah dari proses industri mereka. Tetapi langkah ini bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan industri. 

Baca Juga: Hargai Lingkungan Dengan Menerapkan 10 Langkah Mudah Ini

Pengelolaan Limbah

Mengelola Limbah adalah praktik yang sering dilakukan industri agar limbah yang dibuang memiliki perubahan karakter, seperti limbah berbahaya menjadi limbah yang tidak berbahaya, setelah diolah dengan langkah-langkah yang umum dilakukan, seperti:

Secara Fisik

Penanganan limbah industri bisa dilakukan dengan mengelola perubahan secara fisik, tetapi cara ini tidak merubah sikap kimia. Karena limbah di proses untuk merubah ukuran, bentuk atau keadaannya saja. Dengan cara :

  • Penyerapan karbon
  • Penyulingan (Distilasi)
  • Penyaringan (filtrasi)
  • Penguapan (Volatisasi)
  • Penggilingan (Grinding)
  • Pemadatan (Campacting)

Secara Kimia

Proses pengolahan limbah secara kimia dilakukan dengan mengubah komposisi limbah atau merubah karakter limbah menggunakan bahan kimia. Sehingga akan muncul reaksi yang terjadi pada limbah tersebut. Penambahan bahan kimia tersebut untuk menghilangkan partikel, logam, dan zat organik beracun yang ada pada limbah.

Adapun metode yang digunakan :

  • Penetralan
  • Oksidasi dan Reduksi
  • Pengendapan
  • Pencucian asam
  • Menukar Ion
  • Insinasi
  • Desorpsi Thermal

Secara Biologi

Pengolahan limbah secara biologi adalah proses pengolahan limbah dengan menambahkan organisme lain untuk menguraikan komponen organik yang terdapat pada limbah tersebut. Organisme yang ditambahkan akan mengurai limbah tersebut. Metode yang digunakan adalah:

  • Organisme Aerob
  • Organisme Anaerob

Bagaimana Penanganan Limbah Terbaik?

Ketika Anda sudah melakukan metode diatas, Anda masih perlu pengecekan Baku Mutu atas buangan limbah yang dilakukan. Proses pemeriksaan Baku Mutu perlu menggandeng pihak eksternal, yaitu Laboratorium Lingkungan terakreditasi. 

Baca Juga: Laboratorium Lingkungan: Peran, Fungsi, dan Memilihnya

Dengan Laboratorium Lingkungan, Anda juga bisa berkonsultasi dalam penanganan Limbah industri dengan lebih baik dan aman sebelum dilepas ke lingkungan. Anda juga perlu melakukan pengujian, Analisa, dan monitoring limbah sesuai dengan parameter-parameter yang sudah diatur dalam regulasi Pemerintah. Sehingga Penanggulangan limbah industri dapat dimaksimalkan tanpa memberikan dampak kepada pencemaran lingkungan.

Temukan Solusi Lengkap masalah Limbah dan buangan emisi industri di PT Advanced Analytics Asia (A3) Laboratories. Hubungi Tim laboratorium kami untuk informasi pengujian dan Analisa.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih kepada mbah semar99 atas supportnya.